Tangerang, 29 Mei 2024
No. : 009/KOPKAR/ITTI/IV/2024
Kepada Yth : Anggota Koperasi dan Karyawan PT. Indo Taichen Textile Industry
Perihal : TERTIB BERTRANSAKSI
Melalui pengumunan ini, kami pengurus Koperasi Karyawan PT. Indo Taichen Textile Industry menghimbau kepada seluruh Anggota Kopkar dan karyawan untuk dapat tertib dalam bertransaksi disemua unit diversifikasi usaha Kopkar PT Indo Taichen sbb.
1. Anggota Koperasi pada saat bertransaksi kredit/hutang disemua unit diversifikasi usaha Koperasi harus melakukan login di handphone masing-masing.
TIDAK DI LAYANI APABILA DENGAN SCREENSHOOT BARCODE ATAU FOTO BARCODE.
2. Anggota Koperasi pada saat bertransaksi tukar kupon ID CARD tidak dibawa maka bisa menggunakan User ID koperasi dengan login di handphone masing-masing.
TIDAK DILAYANI APABILA DENGAN SCREENSHOOT BARCODE ATAU FOTO BARCODE.
3. Anggota Koperasi dan semua karyawan yang melakukan transaksi di Koperasi dan Kantin HARUS menggunakan ID Card yang sudah tercetak no absensi karyawan TERKECUALI karyawan yang memang belum mendapatkan ID CARD.
TIDAK DILAYANI APABILA DENGAN SCREENSHOOT BARCODE ATAU FOTO BARCODE.
Ketentuan ini berlaku mulai : HARI SENIN 03 JUNI 2024
Kami pengurus Koperasi menghimbau agar ID Card dan User ID Koperasi dijaga dengan baik sehingga tidak salah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Mengetahui
Pengurus Kopkar PT. ITTI
( MASRONI ) ( HERI BAHTIAR )
Ketua Sekertaris