Penarikan Kartu Fisik Koperasi dan Penggunaan Kartu Digital ( QR Barcode )
Sebagaimana telah diberlakukannya penggunaan Kartu Digital Koperasi( QR Barcode ) bagi seluruh anggota yang masuk mulai tahun 2022, maka mulai tanggal pengumuman ini dibuat, DIHIMBAU kepada seluruh anggota Koperasi yang terdaftar sebagai anggota Koperasi dibawah tahun 2022 untuk menyerahkan/mengembalikan Kartu Fisik Anggota Koperasi (KTA) ke Toko Koperasi dan untuk selanjutnya semua transaksi Koperasi dan Bengkel beralih menggunakan Kartu Digital ( QR Barcode) dari handphone masing-masing yang dapat dilihat dengan cara LOGIN di website https://koperasi.indotaichen.com.
Mulai tanggal 1 Juli 2023, transaksi di toko Koperasi dan Bengkel ( diluar penukaran kupon ) WAJIB menggunakan Kartu Digital ( QR Barcode). Jika masih ada Anggota yang menggunakan Kartu Fisik, maka transaksinya tidak dapat DILAYANI / TOLAK